WahanaNews.co, Bandung - Sebanyak 300 lebih warga masih memperjuangkan lahan yang ditinggalinya selama puluhan tahun hingga mendapatkan represifitas aparat. Sengketa lahan di Dago Elos, Bandung tak kunjung tuntas.
Pada Senin (14/8/2023), empat perwakilan warga mendatangi Polrestabes Bandung untuk melaporkan dugaan penipuan sertifikat tanah yang dilakukan oleh keluarga Muller bersama PT Dago Inti Graha.
Baca Juga:
Saat Iringan Jenazah Lukas Enembe Rusuh, Kapolda Papua Jadi Sasaran Amuk Massa
Melansir CNNIndonesia.com, Rabu (16/8/2023), warga menyebut laporan itu ditolak. Tak terima, mereka pun menggelar aksi. Namun, aksi itu berujung ricuh karena aparat yang dikerahkan menyemprotkan gas air mata hingga masuk ke dalam pemukiman warga.
Kasus ini bermula ketika keluarga Muller yang terdiri dari Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller, dan Pipin Supendi Muller mengklaim lahan yang ditinggali warga adalah milik mereka. Keluarga Muller mengklaim lahan itu dengan menggunakan Eigendom Verponding.
Mahkamah Agung dalam Putusan No. 34 K/TUN/2007 menjelaskan istilah eigendom verponding digunakan untuk menunjuk suatu hak milik terhadap suatu tanah. Eigendom awalnya diatur dalam Pasal 570 KUHPerdata. Namun telah dinyatakan dicabut oleh UU No 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).
Baca Juga:
Penganiayaan dan Penjarahan di Pasar Kutabumi Tangerang, Puluhan Pedagang Luka-luka
Singkat cerita, Tim Advokasi Dago Elos mengungkapkan keluarga Muller mengurus Surat Pernyataan Ahli Waris (PAW) ke Pengadilan Agama Cimahi pada 2014 silam. PA Cimahi kemudian menetapkan ahli waris itu kepada mereka dengan mengeluarkan penetapan ahli waris bernomor 687/pdt.p/2013.
Dalam PAW tersebut disebutkan Georgius Hendrikus Wilhelmus Muller adalah kerabat dari Ratu Wilhelmina Belanda yang ditugaskan di Indonesia. Dengan PAW itu, keluarga Muller kemudian menggugat warga agar bisa menguasai lahan.
Adapun tanah yang diklaim yakni tanah seluas 6,3 hektare (ha) itu terbagi tiga Verponding: nomor 3740 seluas 5.316 meter persegi, nomor 3741 seluas 13.460 meter persegi, dan nomor 3742 seluas 44.780 meter persegi.