WahanaNews.co | Menko Polhukam, Mahfud MD memberikan tanggapannya soal video viral diduga berisi percakapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso terkait kasus yang menjerat Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Video tersebut dinilai sebagai upaya teror ke hakim.
Baca Juga:
Menko Polhukam Pastikan Layanan PDNS 2 Kembali Normal Bulan Ini
Sebagai informasi, hakim Wahyu merupakan hakim ketua dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dengan salah satu terdakwanya ialah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Dalam video yang viral beredar itu, seseorang yang dinarasikan sebagai Wahyu tampak mengenakan baju batik dan celana abu-abu.
Dia tengah duduk di sofa sambil menerima telepon.
Baca Juga:
Satgas dan Menkominfo harus Didukung untuk Berantas Judi Online
Dalam narasi yang menyertai video, Wahyu disebut sedang diskusi dengan seorang wanita di depannya.
Namun, tidak diketahui sosok wanita itu.
Dalam video itu, orang yang disebut sebagai hakim Wahyu mengatakan tidak butuh pengakuan dari Ferdy Sambo.
"Bukan, masalahnya dia nggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Yosua. Tapi enggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan," kata pria yang diduga Hakim Wahyu.
"Saya nggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silakan saja saya bilang mau buat kayak begitu. Kemarin tuh sebenarnya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin saja," kata pria itu.
Dinilai Upaya Teror
Menkopolhukam Mahfud Md lantas buka suara. Dia meminta video tersebut diselidiki oleh Mahkamah Agung (MA) karena terkait dugaan pelanggaran etik.
Mahfud kemudian menyampaikan ada dua kemungkinan beredarnya video tersebut.
"Pertama, itu harus diselidiki. Bisa jadi pelanggaran etik kalau benar itu terjadi. Kedua, mungkin juga video itu dipotong-potong dari rangkaian pembicaraan sehingga timbul kesan tertentu," kata Mahfud kepada detikcom, Jumat (6/1/2022).
Mahfud menduga video tersebut bagian dari teror agar hakim tak berani menjatuhkan vonis berat ke Sambo.
Dia mengatakan secara logika, hakim Wahyu sedang dibuat ragu memvonis berat Sambo lantaran adanya video tersebut sebelum vonis.
"Sementara ini saya menduga bahwa video itu merupakan bagian dari upaya untuk menteror hakim agar tak berani memvonis Sambo dengan vonis yang berat. Logikanya, biar hakim ragu memvonis Sambo karena khawatir vonisnya dinilai sebagai hasil konspirasi karena sama dengan video yang telah viral sebelumnya," ujarnya. [rna]