WahanaNews.co, Makassar - Video yang menunjukkan seorang pejabat dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar melakukan kesalahan pada trek SIM C, viral di media sosial.
Dalam rekaman video tersebut, terlihat seorang polisi dengan pangkat dua bunga melati sedang mencoba melewati jalur u-turn.
Baca Juga:
Ini Panduan Mudik Gratis Motor Melalui Kereta Api
Ternyata, pengendara motor yang melakukan uji coba di jalur baru ini adalah AKBP Amin Toha, Kasat Lantas Polrestabes Makassar.
Awalnya, dalam video terlihat bahwa pejabat polisi tersebut berhasil dengan lancar melewati trek lurus. Namun, ketika hendak berbelok di jalur u-turn, roda depan motor keluar dari garis putih pembatas.
Dengan hati-hati, pejabat polisi tersebut mencoba untuk menjaga keseimbangan motor agar tidak harus menurunkan kakinya. Meskipun keluar dari jalur, ia tetap melanjutkan perjalanan dengan motor.
Baca Juga:
Urus SIM C Semakin Mudah, Polres Sibolga Terapkan Lintasan Huruf S
Potongan video tersebut menyebar di beberapa platform media sosial (Medsos) dan dengan cepat menarik perhatian warganet.
Seperti yang diposting oleh akun media sosial "sosmedmakassar" di Instagram, warganet memberikan berbagai macam tanggapan saat melihat pejabat polisi keluar dari jalur saat mencoba ujian praktik SIM C.
Tidak hanya itu, para netizen juga membandingkan situasi tersebut dengan jika hal serupa terjadi pada seorang warga biasa yang sedang mengikuti ujian praktik SIM C.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando K Sambolangi, menjelaskan bahwa dalam video tersebut AKBP Amin Toha hanya sedang mencoba jalur baru dalam ujian praktik untuk mendapatkan SIM C.
"Itu kan bukan dalam ujian praktik dalam pengambilan SIM, itu sirkuit baru. Namanya juga baru sekali belum paham betul juga, kendaraan saja kalau baru bingung juga. Kasat Lantas bukan mau ujian SIM," ucapnya, melansir Kompas, Jumat (11/8/2023).
"Itu kan bukan ujian untuk mengambil SIM tapi mencoba sirkuit baru huruf S perubahan dari yang sebelumnya yaitu angka 8 yang diberlakukan mulai tanggal 7 Agustus 2023. Namanya juga sirkuit baru artinya baru dicoba sebelum ada test pemohon baru," tambahnya.
Untuk diketahui, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar resmi menerapkan tes ujian Surat Izin Mengemudi (SIM C) dengan jalur berbentuk huruf 'S'.
Sirkuit ujian yang awalnya menggunakan lintasan berbentuk zig-zag dan angka 8 kini telah dirubah secara resmi pada Senin (7/8/2023).
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, perubahan itu dilakukan berdasarkan surat putusan Korps Lantas Lintas (Korlantas) Polri dengan nomor 105/VIII/2023 tertanggal 4 Agustus 2023.
"Di mana ada beberapa perubahan yang tentunya di antaranya adalah uji pengereman, kemudian uji u-trun, perubahan ujian dari angka delapan menjadi S," jelas Ngajib kepada awak media.
Ngajib yang mencoba langsung jalur baru berbentuk huruf 'S' itu menganggap perubahan uji jalur itu lebih mudah dan dapat dipahami dengan cepat.
"Empat materi pengujian yang diubah ini dalam rangka untuk memberikan kemudahan kepada para pemohon SIM. Alhamdulillah kalau melihat daripada perubahan ini semuanya lebih dipermudah, tidak ada tingkat kesulitan. Insyaallah akan lebih mudah mendapatkan SIM," kata Ngajib.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]