WahanaNews.co | Tiga pilar menyegel salah satu kafe jalan warung Jati Timur, Kalibata Pancoran, Jaksel. Keputusan ini menyusul viral rekaman video mesra pasangan sesama jenis.
"Tiga pilar mengadakan pertemuan. Hasil pertemuan bahwa kafe W untuk sementara waktu ditutup selama 1 sampai 3 hari dalam rangka pembinaan dan sosialisasi dari Pemda Jakarta Selatan," kata Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto dalam keterangan tertulis, Selasa (7/6).
Baca Juga:
Pemkot Lhokseumawe Cabut Izin Usaha yang Langgar Aturan Shalat Tarawih
Rudiyanto menerangkan, video mesra sesama jenis diabadikan oleh pengunjung kafe pada Selasa, 31 Mei 2022. Terlihat, beberapa orang laki-laki melakukan hal tidak sepantasnya dilakukan di muka umum.
Rudiyanto mengatakan, penyidik telah memeriksa beberapa orang saksi meliputi karyawan kafe, pengujung dan orang yang terekam kamera sedang bermesraan. Disebutkan salah satu yang terekam kamera adalah sosok EV.
Dia tampak mencium seorang laki-laki pada leher sebelah kanan yang pada saat itu berada di pangkuan.
"Polisi meminta keterangan orang yang diduga viral antara lain AA, AN, RK dan FR," ujar dia.
Baca Juga:
Polres Simalungun Gencarkan Razia Narkoba di THM/Cafe, Tidak Temukan Bukti Penyalahgunaan
Rudiyanto mengatakan, penyidik turut memanggil orangtua dari orang yang viral dalam video tersebut, sebagai langkah pembinaan dan pengawasan serta memberikan imbauan.
Sementara itu, pemilik kafe diminta membuat surat pernyataan dan himbauan tentang narkotika , asusila dan kejahatan lain. Rudiyanto menegaskan, kasus yang ditangani polsek Pancoran tetap dilanjutkan.
"Saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap permasalahan dan laporan polisi tersebut, dengan melakukan koordinasi kepada ahli pidana maupun ahli ITE," ujar dia. [qnt]