WAHANANEWS.CO, Jakarta - Viralnya video yang menggegerkan publik beberapa waktu lalu memunculkan kontroversi luar biasa. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria yang diduga sebagai mantan prajurit Marinir Indonesia, yang kini diketahui terlibat dalam operasi militer Rusia di Ukraina.
Kehebohan ini semakin memuncak ketika publik menduga-duga, mengingat pria dalam video tersebut terlihat mengenakan seragam TNI AL dan kemudian berpindah ke seragam militer Rusia.
Baca Juga:
Mesin Terbakar, Pesawat Militer Rusia Jatuh di Ivanovo
Akun TikTok yang pertama kali mengunggah video tersebut adalah @zstorm689, di mana identitas pria yang terlibat dalam video tersebut akhirnya terungkap.
Pria tersebut adalah Serda Satria Arta Kumbara, seorang mantan anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang dipecat karena tindakan desersi.
Video yang pertama kali muncul memperlihatkan foto pria itu mengenakan dua seragam berbeda, yakni seragam TNI AL dengan baret ungu khas Marinir, dan seragam militer Rusia yang tengah beroperasi di Ukraina.
Baca Juga:
Militer Ukraina Hancurkan 4 Rudal Jelajah dalam Serangan Udara Rusia
Unggahan ini membuat netizen geger, apalagi tak hanya satu foto yang diunggah.
Dalam beberapa video lanjutan, tampak jelas bahwa pria tersebut tidak hanya mengenakan seragam Rusia, tetapi juga terlibat dalam operasi militer bersama pasukan Rusia.
Video-video tersebut juga disertai dengan narasi tambahan yang menggambarkan kehidupannya, yang semakin memperuncing spekulasi tentang peranannya dalam konflik yang sedang berlangsung.
Pernyataan TNI AL
Pada awalnya, identitas pria tersebut belum terungkap. Namun, pihak TNI Angkatan Laut akhirnya mengonfirmasi bahwa pria dalam video tersebut adalah Serda Satria Arta Kumbara, yang ternyata sudah tidak aktif dalam dinas sejak dipecat akibat desersi.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady, memberikan penjelasan resmi, “Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar (Inspektorat Korps Marinir). Desersi terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 sampai sekarang,” ujarnya kepada wartawan pada Jumat (9/5/2025).
Menurut Wira, Serda Satria meninggalkan dinas ketentaraan tanpa izin dan tidak pernah kembali ke kesatuannya. Tindakan tersebut dikategorikan sebagai desersi, yang merupakan pelanggaran berat dalam militer.
“Serda Satria meninggalkan dinas ketentaraan tanpa izin dan tidak pernah kembali ke kesatuannya. Tindakan tersebut dikategorikan sebagai desersi,” lanjutnya.
Tindak Desersi yang Berakibat Fatal
Desersi adalah pelanggaran berat dalam dunia militer, dan tindakan Serda Satria dianggap sebagai pelanggaran yang serius.
Oleh karena itu, Satria pun diadili oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta meskipun tanpa kehadirannya, atau dalam proses yang dikenal dengan istilah in absentia.
“Dalam putusan itu, yang bersangkutan telah dipidana penjara selama 1 tahun dan terdapat pula tambahan pidana berupa pemecatan,” ujar Wira, seperti yang dilansir dari Antara, Minggu (11/5/2025).
Putusan yang dijatuhkan kepada Satria juga telah berkekuatan hukum tetap. Meski demikian, tidak ada informasi lebih lanjut mengenai apakah Satria menjalani hukuman penjara atau tidak.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]