Diketahui, Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, belum lama ini melaporkan pengguna
Instagram Ssrli_s ke Polres Cilegon.
Pelaporan itu dilakukan setelah netizen
tersebut mengkritik Helldy Agustian dengan mengirimi komentar pada posting-an sebuah
media di Cilegon.
Baca Juga:
Foto-Video Mesra Khenoki Waruwu dan Kadis Pariwisata Beredar di Medsos, Plt. Bupati Nias Barat: Memalukan!
"Helldy
kan Wali Kota beloon wkwkwk," tulis Ssrli_s.
Setelah ditelusuri, pemilik Instagram tersebut adalah seorang
mahasiswa.
Saat diklarifikasi, yang bersangkutan
mengaku bahwa media sosialnya telah diretas pihak tak bertanggung jawab.
Baca Juga:
YLKI Wanti-wanti Konsumen Jangan Asal Viralkan Keluhan di Medsos, Ini Risikonya
Merasa dirugikan, Wali Kota Cilegon
usungan Partai Berkarya dan PKS itu pun langsung mempolisikan mahasiswa
tersebut.
"Kemarin saya mendengar, melihat
secara langsung di instagram ada komentar yang tertulis, Helldy kan wali kota
beloon. Kami melihat bahwa sekarang kan ada UU ITE, makanya kemarin secara
langsung kami laporkan," ujarnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.