WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan tak ada intervensi dari partai coklat alias 'Parcok' di Pilkada 2024 yang bersifat terstruktur dan sistematis.
Partai cokelat atau Parcok merupakan istilah yang belakangan diasosiasikan dengan aparat kepolisian.
Baca Juga:
Anies Gagal Maju Pilkada Jakarta, RK-Suswono Resmi Didukung 15 Partai
"Kami tidak melihat pola yang terstruktur dan sistematis," kata Bima ketika ditanyakan soal dugaan intervensi Parcok di Pilkada 2024 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12) melansir CNN Indonesia.
Bima mengaku belum melihat adanya aduan khusus yang melaporkan terkait dugaan intervensi Parcok di Pilkada 2024.
Bima menjelaskan setiap aduan dugaan pelanggaran Pilkada 2024 pasti disesuaikan dengan kasusnya di tiap daerah masing-masing. Ia menganggap tak bisa dijadikan patokan sebagai pola yang sama di semuanya daerah.
Baca Juga:
PKS Anggap Wajar Pembagian Jabatan Komisaris untuk Partai Pemenang Pilpres
"Jadi tidak terpola misalnya dari partai ini, kelompok ini. Tidak. Jadi ini belum ada kami temukan pola yang khas, aduan yang seperti tadi," katanya.
Bima mengatakan sejauh ini aduan terkait dugaan pelanggaran Pilkada kebanyakan terkait dugaan pelanggaran ketertiban, dugaan pelanggaran netralitas ASN hingga dugaan Bawaslu yang dianggap belum menindak lanjuti laporan.
"Jadi saya sejauh ini belum melihat aduan langsung spesifik soal itu [intervensi Parcok]," ujarnya.