Alex mengungkapkan bahwa proses hukum tidak hanya dipengaruhi oleh aparat penegak hukum yang menangani suatu kasus.
Penegakan hukum kadang juga terpengaruh oleh individu yang tidak memiliki kewenangan atau berada di luar instansi yang terkait.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi Fly Over Pemprov Riau, KPK Larang 5 Orang ke Luar Negeri
“Sepanjang itu tadi, ada harga, dan cocok, ya sudah terjadi lah di situ,” tutur Alex.
Adapun Helmut merupakan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), perusahaan tambang nikel yang tengah menghadapi sengketa kepemilikan perusahaan.
Helmut ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 22 Februari lalu.
Baca Juga:
Soal Penggeledahan Rumah Djan Faridz di Kasus Harun Masiku, Ketua KPK Buka Suara
Ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Untuk mendapatkan SP3 itu, Helmut membayar Rp 3 miliar kepada Eddy.
"Dengan adanya penyerahan uang sejumlah sekitar Rp 3 miliar," ujar Alex.