"Kami sudah meminta maaf dengan sangat kepada Mas RA," ungkap Dodi di Mapolsek Palmerah, tadi malam.
"Artinya ini juga momen kami untuk memperbaiki diri lagi pengawasan ke anggota dan lebih memaksimalkan lagi pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat," lanjut dia.
Baca Juga:
Polda Metro Benarkan Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Razman Nasution
Selain itu, anggota yang dimaksud RA telah meneriaki ujaran SARA kepadanya kini telah diperiksa oleh Provos Polres Metro Jakarta Barat.
"Tadi juga langsung anggota kami sudah diperiksa Provos Polres. Kabarnya, nanti kami infokan selanjutnya," ungkap Dodi
Dodi menyebutkan, selain satu orang tersebut, akan ada satu anggota Polsek Palmerah lainnya yang akan diperiksa.
Baca Juga:
Komitmen Perangi Narkoba, Ditintelkam Polda Jambi Tandatangani Pakta Integritas
"Sementara satu orang yang diperiksa. Mungkin nanti nyusul dua. Karena dari pengakuan mas RA ini barusan ada dua orang," kata Dodi.
Untuk mencegah kejadian serupa, Dodi memastikan akan mengawasi internalnya dengan lebih ketat, terutama pada bagian pelayanan masyarakat saat pembuatan laporan.
"Untuk mencegah hal serupa, akan kami lebih awasin, khususnya internal. Terutama pada saat pembuatan laporan itu betul-betul di situ ada piket reskrim, piket intel, termasuk piket pawas, sehingga betul-betul saling mengawasi. Sehingga, kontrol pelayanan masyarakat lebih diintensifkan lagi," pungkas Dodi.