Hal itu disebabkan
muatan ceramahnya yang dikenal kerap melontarkan kalimat bermuatan negatif dan
frontal.
Nama Yahya mencuat ke
publik pada medio September 2018 lalu.
Baca Juga:
Kasus Ujaran Kebencian, Yahya Waloni Divonis 5 Bulan Penjara
Kala itu, ia sempat
dilaporkan oleh Himpunan Mahasiswa (Himma) Nahdlatul Wathan ke kepolisian
akibat isi ceramahnya yang menyinggung pencemaran nama baik dan penistaan agama.
Dalam video ceramah yang
diunggah sejak 11 September 2018 di media sosial, tampak Yahya "menyerang"
beberapa nama tokoh nasional.
Yahya saat itu
mempelesetkan nama eks Gubernur NTB,
Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi,
dengan sebutan "Tuan
Guru Bajingan".
Baca Juga:
Pengadilan Vonis Yahya Waloni 5 Bulan Penjara Karena Kasus Ujaran Kebencian
Kemudian Yahya menyebut
Wakil PresidenMa"ruf Amin sudah uzur dan akan mati.
Ia juga mendoakan Ketua
Umum PDIP, MegawatiSoekarnoputri, cepat meninggal dunia.
Bahkan, Ma"ruf yang kala
itu masih berstatus sebagai Bakal
Calon Wakil
Presiden mengimbau agar seorang yang menyandang
predikat ustadz
atau kiai sebaiknya tak menyinggung orang lain dalam tiap ceramahnya.