Meski begitu, Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) ini menambahkan, tak semua hak Presiden dapat disejajarkan dengan DPR.
Misalnya, pengawalan dari Paspampres.
Baca Juga:
Dugaan Pemalsuan Dokumen PBB, Yusril Diadukan ke Bareskrim
"Presiden berhak tinggal di Istana Kepresidenan sebagai fasilitas untuk Presiden. Ini tidak berarti bahwa anggota DPR juga harus mendapat fasilitas yang sama," kata dia.
"Presiden menurut UU berhak mendapat pengawalan dari Paspampres yang berada langsung di bawah Panglima TNI. Ini tidak berarti lantas karena anggota DPR 'setara' dengan Presiden, anggota DPR juga harus mendapat pengamanan serupa," tutup Yusril.
Sebelumnya, Hillary mengatakan, karena DPR setara dengan Presiden, maka tak masuk akal jika anggota dewan melakukan karantina di Wisma Atlet.
Baca Juga:
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari PBB, Fahri Bachmid Jadi Penjabat Ketum
Karena itu, karantina mandiri sah dilakukan untuk menjaga kewibawaan lembaga.
"Dilihat dari sudut pandang hukum, DPR itu setara presiden kalau dalam pembagian kekuasaan. Tidak masuk akal dan tidak etis kalau presiden karantina di Istana Bogor terus DPR RI karantina di Wisma Atlet," kata Hillary, Senin (13/12/2021). [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.