WahanaNews.co | Mantan
Gubernur Jambi, Zumi Zola, mengakui ketika menjabat sebagai gubernur, begitu
banyak permintaan dari tim pendukung dan orang-orang dekatnya. Kondisi itu
membuat gajinya sebagai gubernur tak bisa mencukupi, akibat terlalu banyaknya
permintaan.
Baca Juga:
Bocah di Jambi Diduga Jadi Korban Malpraktik Sunat Laser, Alami 5 Kali Operasi
Namun, sebelumnya saat dicecar pertanyaan soal gaji oleh
penuntut umum KPK, Zumi Zola mengaku tidak ingat jumlah gajinya. Bahkan itu
baru dijawab setelah penuntut umum mengulang pertanyaan yang sama beberapa
kali.
Pernyataan Zumi Zola disampaikannya saat bersaksi menjadi
saksi dalam sidang perkara suap APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018,
di Pengadilan Tipikor Jambi, Selasa (19/1).
Zumi Zola memberikan kesaksian untuk terdakwa Cekman,
Parlagutan Nasution dan Tadjudin Hasan. Ketiganya merupakan anggota DPRD
Provinsi Jambi periode 2014-2019. Zumi Zola memberikan kesaksian dari dalam
Lembaga Pemasyarakatan Suka Miskin secara daring.
Baca Juga:
Aipda Hendra Dibunuh Anggota Ormas Gara-Gara Utang Rp150 Ribu
Namun pada sidang Selasa siang, Zumi Zola dihadirkan sebagai
saksi untuk terdakwa Cekman, Parlagutan Nasution dan Tadjudin Hasan.
Dipersidangan ini Zola bersaksi melalui video daring.
Secara umum, penuntut umum KPK bertanya mengenai pengesahan
APBD Provinsi Jambi. Namun, penuntut umum juga menanyakan soal gaji Zumi Zola
saat menjabat gubernur.
Namun, Zola beberapa kali tidak menjawab pertanyaan itu. Dia
justru menerangkan mengenai
pengeluarannya yang dinilai lebih besar dari penghasilannya sebagai Gubernur
Jambi.
Gaji saudara selaku Gubernur Jambi yang saudara terima
berapa? apakah 50 juta?" tanya penuntut umum KPK, Febby Dwiandos Fendy
yang juga mengikuti sidang secara Daring dari gedung KPK.
Pertanyaan soal gaji diulang beberapa kali oleh penuntut
umum karena jawaban Zumi Zola dianggap tidak sesuai.
Setelah tiga kali ditanya dia baru menjawab kalau dia tidak
tahu. "Saya tidak tahu, tidak ingat. Yang jelas permintaan kepada saya
lebih besar dari gaji," kata Zumi Zola.
Zumi Zola mengatakan, gaji gubernur tidak cukup karena tim
pendukung dan orang dekatnya banyak minta.
"Bukan hanya saya tapi permintaan warga seperti
permintaan sapi, itu tidak mencukupi untuk pendapatan saya. Itu yang terjadi
Pak," katanya.
Selain Zumi Zola, ada sejumlah saksi lain yang juga dimintai
keterangan di hadapan majelis hakim yang diketuai Morailam Purba. Yakni, mantan
Plt Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik, serta tiga mantan anggota Legislatif
Provinsi Jambi Hasan Ibrahim, Syopian, dan Abdul Salam. [qnt]