WahanaNews.co | Beberapa waktu lalu sempat ramai di media sosial (medsos) video yang menunjukkan kecurangan petugas SPBU dalam mengisi bahan bakar minyak.
Video tersebut sempat viral setelah diupload oleh sang pembeli yang merupakan seorang perempuan.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Subroto 2025
Pihak PT Pertamina (Persero) pun menanggapi kecurangan yang terjadi itu. Lantas, begini empat fakta seputar petugas SPBU yang melakukan kecurangan hingga dimarahi pelanggan, dirangkum oleh Okezone, Jakarta, Sabtu (25/12/2021):
1. Kenakan Sanksi Kepada Petugas SPBU
Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) menindaklanjuti adanya kecurangan yang dilakukan oleh operator SPBU 34.152.09. Sanksi pemberhentian pun diberikan kepada yang bersangkutan.
Baca Juga:
Tahun 2027, Semua Penerbangan Internasional ke Indonesia Wajib Pakai Avtur Ramah Lingkungan
2. Terbukti Lakukan Tindak Kecurangan
Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, pemberian sanksi pemberhentian dilakukan setelah oknum operator yang bersangkutan terbukti melakukan kecurangan saat melakukan pengisian bahan bakar kepada salah satu pelanggan SPBU pada Jumat (17/12/2021).
"Pertamina terus berkomitmen untuk memastikan pelayanan dan seluruh operasional SPBU berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas Irto, Selasa (21/12/2021).