Pertama, keamanan anak di bawah umur. Tama menjelaskan bahwa ini merupakan salah satu poin yang paling disoroti oleh TikTok Indonesia, karena banyak pelaporan kasus kriminalitas dan eksploitasi anak.
"Kita punya komitmen untuk menjaga keselamatan anak, dan kita sebenarnya zero tolerance terhadap predator dan perilaku untuk eksploitasi anak. Benar-benar kita jagain dan membedakan antara parenting dan eksploitasi anak," ujarnya.
Baca Juga:
Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Sosmed, Ini Respons Meta Cs
Kedua, yakni soal ketelanjangan orang dewasa dalam aktivitas sosial. Tama mengatakan bahwa TikTok tidak membolehkan konten yang berbau pornografi atau ketelanjangan orang dewasa, baik itu berbentuk video biasa maupun animasi.
Ketiga, yakni ekstremisme brutal. Menurutnya, TikTok melarang penggunanya, baik individu maupun organisasi menggunakan platform mereka untuk mempromosikan aksi terorisme, kejahatan, dan hal lain yang berbau kekerasan.
Keempat, konten kekerasan dan mengerikan. TikTok tidak mengizinkan pengguna atau content creator menggunakan platform-nya sebagai wadah mempromosikan kekerasan, bahkan pada tahap penyiksaan.
Baca Juga:
Merasa Dihina di TikTok, Farhat Abbas Polisikan Pablo Benua
Kelima, tindakan dan tantangan berbahaya. Menurut Tama, TikTok melarang penggunanya menganjurkan atau mempromosikan tindakan-tindakan yang berbahaya yang bisa ditiru oleh orang lain.
"Sebagai contoh, buat konten saat nyetir, buat konten di ketinggian tanpa disklaimer, itu bisa termasuk hal yang berbahaya. Jadi kita benar-benar jaga agar konten-konten di kita tidak untuk ditiru buat hal yang berbahaya," kata Tama.
Keenam, TikTok juga melarang konten yang mengarah ke perundungan dan pelecehan. Menurut Tama seluruh pengguna harus bisa merasa aman berekspresi tanpa merasa malu.