Namun, benarkah terdapat Menteri asal Partai Nasdem yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi dan TPPU BTS 4G BAKTI Kominfo itu?
Unggahan video hoaks dengan narasi menteri asal Partai Nasdem telah turut ditetapkan jadi tersangka kasus BTS 4G merupakan keliru.
Baca Juga:
Johnny Plate Memohon Agar Rekening Istri dan Anaknya yang Diblokir, Dibuka Kembali
Faktanya, tidak ada pernyataan resmi terkait penetapan Menkominfo menjadi tersangka kasus Menara 4G. (YouTube)
Penjelasan:
Seperti diberitakan, ANTARA tidak dapat menemukan narasi atau pernyataan yang mendukung judul serta keterangan pada unggahan di YouTube yaitu salah satu menteri asal Partai Nasdem telah ikut ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang BTS 4G BAKTI Kominfo.
Baca Juga:
Johnny G Plate Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp17,8 Miliar
Narasi yang disampaikan pada unggahan YouTube itu bersumber dari laporan CNN dengan judul ‘Tersangka Korupsi Menara BTS Kominfo Kembalikan Uang Suap Rp1 M’ dan laporan Sindonews berjudul ‘Menkominfo Besok Akan Diperiksa Kejagung, Berikut Data dan Faktanya’.
Kedua laporan media itu menyatakan Kejagung RI akan memeriksa Menkominfo Johnny G Plate pada Kamis, 9 Februari 2023, dan tidak terdapat pernyataan tentang penetapan status tersangka.
Namun, Kejaksaan Agung RI menjadwal ulang pemanggilan Menkominfo pada 14 Februari 2023 karena Johnny sedang mendampingi Presiden Joko Widodo dalam peringatan Hari Pers Nasional, di Medan, Sumatera Utara, pada 9 Februari 2023.