Seperti diketahui, Djarot Syaiful Hidayat merupakan Wakil Gubernur DKI Jakarta ketika Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Ahok mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai Gubernur DKI Jakarta setelah Joko Widodo terpilih sebagai Presiden RI, menggantikan Soesilo Bambang Yudhoyono.
Baca Juga:
Kemen PPPA Sebut Merasa Aman adalah Hak Perempuan dan Anak
Dan, dengan dilantiknya Jokowi sebagai Presiden RI, maka otomatis Ahok menggantikan posisinya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Saat mengemban jabatan itulah Ahok jadi buah bibir masyarakat.
Namanya disebut-sebut, baik karena ketegasannya memimpin publik juga kesungguhannya membangun ibu kota negara.
Baca Juga:
Wamen PPPA Dorong Kolaborasi Wujudkan Infrastruktur Ramah Perempuan dan Anak
Bahkan, kehebatannya membangun Jakarta, termasuk mengurangi masalah banjir di Jakarta, menjadi bahan pergunjingan sampai dengan saat ini.
Namun, di akhir masa jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta, Ahok menuai masalah besar.
Ia didzalimi dan dinyatakan sebagai oknum penista agama.