Ramuddin berharap gerakan melawan konten bahasa kotor ini dapat menjadi momentum untuk introspeksi diri, sekaligus memperkuat persatuan masyarakat Batak. Baginya, upaya menjaga etika bermedia sosial bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga kewajiban kolektif seluruh masyarakat Batak.
Kampanye yang diinisiasi ini bertujuan untuk mengembalikan nilai-nilai kesopanan dan kehormatan yang menjadi ciri khas budaya Batak, sekaligus menciptakan lingkungan media sosial yang lebih sehat bagi generasi mendatang.
Baca Juga:
Diskusi Anti Korupsi Gerakan Bhinneka Nasionalis, Ini Materinya
"Sebagai suku yang berkontribusi besar bagi bangsa, kita harus menjadi contoh dalam menjaga kebersamaan, toleransi, dan tanggung jawab sosial," pungkas Ramuddin.
PBB berharap adanya dukungan dari seluruh lapisan masyarakat Batak, mulai dari tingkat organisasi hingga individu.
"Kita harus menjadi pelopor dalam menolak segala bentuk konten yang tidak bermoral. Konten yang menggunakan kata-kata kotor, menghujat, menyerang, dan menyakiti hanya akan merusak citra kita sebagai bangsa yang bermartabat," tegas Lambok dalam keterangannya, Sabtu (21/12/2024).
Baca Juga:
Perkuat Sektor Pertanian Lewat GBN 2022 : Jadikan Buah Nusantara Tuan Rumah di Negeri Sendiri dan Wujudkan Kesejahteraan Petani
"Mari kita kampanyekan, saat ini banyak konten dari saudara saudara kita yang sudah tidak menjunjung lagi etika dan cenderung memalukan," sambung Lambok.
PBB melihat fenomena ini sebagai isu serius yang membutuhkan perhatian semua pihak, khususnya masyarakat Batak.
Lambok menginstruksikan kepada seluruh jajaran organisasi PBB, mulai dari DPD, DPC, PAC, hingga ranting, untuk aktif mengkampanyekan gerakan anti-konten negatif.