Pada September 1945, ketika tentara
Sekutu menduduki Jawa Barat, krisis pangan tengah melanda.
Keadaan rakyat yang kesulitan mendapat
bahan makanan itu terpantau oleh Sekutu dan Belanda.
Baca Juga:
Rehabilitasi Prabowo untuk Guru Luwu Utara, Yusril Ungkap Tak Batalkan Pidana
"Waktu itu di negeri kita terjadi
kekurangan beras. Belanda dengan perantaraan pimpinan tentara Sekutu menawarkan
pemberian beras dengan gratis dalam jumlah yang agak besar," kenang Soetardjo
dalam memoarnya, Soetardjo: "Petisi Soetardjo" dan
Perjuangannya.
Kendati demikian, Sekutu tidak
memiliki otoritas berhubungan langsung dengan rakyat. Untuk itu, mereka
membutuhkan perantaraan pemerintah Indonesia.
Sebuah kesepakatan lantas ditawarkan
kepada pejabat tinggi Republik. Pembicaraan segitiga antara pemerintah
Indonesia, Sekutu, dan Belanda digelar.
Baca Juga:
Menepis Pandangan Salah Kaprah atas Kebijakan Pramono yang Dinilai Reaktif Menghadapi Banjir
Pertemuan berlangsung di Gedung
Merdeka Selatan (sekarang menjadi kantor Pertamina).
Pemerintah Indonesia diwakili Sri
Sultan Hamengkubuwono IX, Walikota Jakarta Suwirjo, Ir Surachman dari
Departemen Perekonomian, Mr Latuharhary dari Departemen Dalam Negeri, dan Soetardjo
selaku Gubernur Jawa Barat sekaligus bertindak sebagai juru bicara pemerintah
RI.
Belanda, melalui
juru bicara Sekutu, menawarkan pemberian beras secara
cuma-cuma. Jumlah itu diperkirakan dapat mencukupi kebutuhan pangan
rakyat.