WahanaNews.co | Penipuan dengan modus pesan di media sosial saat ini sedang marak, termasuk upaya melalui Telegram dan WhatsApp. Sebuah pesan tipuan mengatasnamakan pihak Telegram juga kerap dikirim melalui WhatsApp.
Pesan tersebut biasanya berisi penerima pesan WhatsApp terpilih dari kantor Telegram dan berhak menerima voucher pulsa senilai Rp 500.000. Pesan di WhatsApp yang mengatasnamakan Telegram itu sepintas terlihat meyakinkan.
Baca Juga:
Cerita CEO Telegram Pavel Durov Diduga Miliki Empat Paspor
Pengirim pesan menggunakan akun WhatsApp bisnis dengan logo Telegram sebagai profil picture WhatsApp. Ketika pesan itu ditanggapi, pengirim pesan menanyakan nomor telepon yang digunakan.
Kebanyakan orang akan memberikan nomor telepon yang terhubung dengan akun WhatsApp dan Telegram. Setelah mendapatkan nomor telepon, pengirim pesan meminta penerima pesan untuk menunggu sejenak.
Selang beberapa waktu, pengirim pesan kembali menghubungi penerima pesan dan meminta kode undangan dari Telegram atau SMS sebanyak lima angka. Jika kita membuka, pesan di Telegram memang benar muncul kode lima angka.
Baca Juga:
Punya 100 Anak Biologis, Berikut Fakta Unik CEO Telegram Pavel Durov
Namun, jangan terburu-buru berpikir pengirim pesan di WhatsApp benar-benar berasal dari pihak Telegram. Sebab, di dalam pesan Telegram berisi kode lima angka itu tercantum larangan untuk memberikan kode lima angka itu ke siapa pun, termasuk kepada pihak yang mengaku dari Telegram.
Seperti yang diketahui, kode lima angka itu adalah kode login ketika seseorang berusaha membuka akun Telegram kita dari perangkat lain (komputer atau ponsel). Fungsi kode itu adalah untuk verifikasi keaslian dan keamanan pemilik akun saat membuka Telegram dari perangkat lain.
Biasanya penipuan semacam ini bertujuan untuk meretas akun Telegram, sehingga akun milik kita bisa dibajak oleh si pengirim pesan. Ketika akun dibajak, si penipu berhasil menguasai nomor-nomor kontak kerabat yang tersimpan di dalam ponsel kita.
Saat itu lah, penipu bisa memanfaatkan nomor kontak itu untuk melancarkan aksi kejahatannya, seperti mengatasnamakan pemilik akun dan meminta atau meminjam uang kepada orang-orang yang nomor kontak teleponnya tercatat. [rin]