"Tapi, Papa saya
tidak mau. Papa bilang kepada saya, 'Tenang sajalah.' Masa SMP kan tidak lama. Enam tahun lagi, kamu
sudah kuliah. Tetap pakai nama O," tutur O.
O mengaku mulai nyaman dengan namanya
saat masuk SMAN 1 Danguang-Danguang, yang kini bernama SMAN 1 Kecamatan
Guguak.
Baca Juga:
Peduli Bencana Sumatera, Yayasan Generasi Rabbani Muara Enim Salurkan Alkes dan Donasi Rp175 Juta
Setelah tamat SMA dan melanjutkan
pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah, hingga berprofesi
sebagai pengacara, O mulai
menikmati namanya yang unik.
"Saya bangga punya nama O.
Apalagi, kata Papa dan Mama sebelum mereka meninggal, nama itu warisan paling
abadi diberikan orangtua. Tak akan pernah hilang," ujar O.
Kini, O
sehari-hari adalah advokat dan konsultan hukum pada Kantor Hukum O and Associates Legal Consultants.
Baca Juga:
Membangun Sistem Penangan Korban Banjir Bandang: Belajar dari Model Respons Covid-19
Tentunya, O adalah bos di kantor
hukumnya tersebut, yang beralamat di Jorong Kubu Gadang
Taeh Baruah, Payakumbuh, Sumbar.
Salah satu yang saat ini ditanganinya, yaitu menjadi kuasa atas sengketa hasil pemilihan
Bupati Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.
O diberi kuasa oleh pasangan nomor 2, Darman Sahladi - Maskar Pobo, untuk
berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK), dan kini masih
bergulir. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.