Sebelumnya, pembangunan kilang minyak
ini masuk dalam proyek infrastruktur prioritas sejak masa kabinet pertama
Presiden Joko Widodo, baik dalam bentuk kilang baru (NGRR) maupun pengembangan
kilang minyak yang ada (Refinery Development Master Project / RDMP).
Namun berbagai kendala menghadang
seperti pembebasan lahan, perizinan hingga penyelesaian kontrak.
Baca Juga:
Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan
Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas
(Ratas) tanggal 18 April 2019 bahkan telah memberikan arahan tegas untuk
memfasilitasi investor di sektor petrokimia untuk dapat diberikan insentif
investasi tax holiday.
Ini menandakan keseriusan pemerintah
untuk merealisasikan mimpi membangun kilang minyak sendiri.
Pada awal 2020 Kepala Badan Koordinasi
Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia pun turun langsung menangani pembebasan
lahan proyek tersebut dengan menggandeng Pemerintah Provinsi Jawa Timur,
Pemerintah Kabupaten Tuban serta Pertamina.
Baca Juga:
Fasha DPR RI Salahkan Pertamini menjual Minyak Bayat, Wiranto Meminta Buktikan!
Kilang Tuban sendiri diperkirakan
bakal memberi tambahan pasokan untuk kebutuhan BBM, LPG dan Petrokimia
berkualitas untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Dengan kapasitas sebesar 300 kbpd,
Kilang Tuban juga dapat memperkuat ketahanan, kemandirian dan kedaulatan energi
nasional, sehingga tidak lagi tergantung dengan impor.
Direktur Promosi Sektoral BKPM Imam
Soejoedi memprediksi proyek ini dapat menyerap 20.000 tenaga kerja pada saat
konstruksi dan 2.500 pekerja dalam tahan operasional. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.