Pemilihan dan penetapan penyedia tersebut adalah bukti dugaan bahwa, Kepala Suku Dinas SDA Jakarta Timur, Wawan Kurniawan yang juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menerima hadiah atau janji untuk melakukan, tidak melakukan tugasnya yang bertentangan dengan kewajibannya.
Untuk itu sejumlah elemen masyarakat meminta agar Jaksa Agung RI, ST Burhanudin mendesak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan pemeriksaaan terhadap Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Adm Jakarta Timur, karena tidak menutup kemungkinan temuan ini masih sebagian kecil.
Baca Juga:
Kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin Diapresiasi Guru Besar Hukum
Saat dimintai tanggapannya terkait adanya sejumlah elemen masyarakat yang meminta agar Jaksa Agung RI, ST Burhanudin mendesak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan pemeriksaaan terhadap Kepala Suku Dinas SDA Jakarta Timur melalui pesan whatsapp, Rabu (18/10), Wawan Kurniawan yang juga selaku PPK tidak bersedia menjawab meski pesan yang dikirim sudah dibaca dengan tanda contreng biru. Berita ini masih membutuhkan konfirmasi lebihlanjut.
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.