Terakhir, dia juga
harus membawa surat somasi.
"Dengan begitu, orang yang mau dieksekusi tahu bahwa mobil ini terlambat
membayar," tambahnya.
Baca Juga:
Sabet Pacul ke Warga di Bogor saat Tagih Utang, Debt Collector Diringkus Polisi
Nah, untuk
prosesnya, seharusnya debt collector
memberitahukan debitur tersebut dengan sopan santun.
Jika debiturnya nakal, maka debt collector
bisa mengajak polisi dan perwakilan perusahaan pembiayaan.
"Kalau debitur agresif, saya mengajarkan ke kolektor kita balik kanan, ikutin aja kendaraannya diparkir di mana. Tungguin, lalu hubungi perusahaan pembiayaan, ajak petugas polisi datang ke
rumahnya. Kalau petugas polisi datang, kan nanti
yang bersikeras tahu, ya udah mobilnya dibawa dulu ke
kantor polisi, jadi barang bukti, nanti dibuktikan
mana yang benar," terangnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.