WAHANANEWS.CO, Jakarta - Selebgram Lisa Mariana kembali terseret dalam pusaran masalah hukum.
Setelah ramai soal pengakuannya memiliki anak dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, kini ia dilaporkan ke polisi atas dugaan keterlibatan dalam tiga video syur yang viral di media sosial.
Baca Juga:
Lisa Mariana Tak Gentar Digugat Ridwan Kamil Rp105 Miliar, Tantang Hadirkan Bukti dan Hadiri Sidang
Laporan itu dilayangkan oleh Asosiasi Advokat Indonesia.
Perseteruan Lisa dengan Ridwan Kamil menjadi pemicu rentetan kasus ini. Sebelumnya, Ridwan Kamil telah lebih dulu melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik karena klaimnya yang menyebut memiliki anak hasil hubungan dengan tokoh publik tersebut.
Di tengah kegaduhan itu, publik dikejutkan dengan beredarnya tiga video syur yang memperlihatkan sosok mirip Lisa bersama seorang pria bertato.
Baca Juga:
Diduga Melakukan Penipuan Warga Surabaya Polisikan Lisa Mariana
Video tersebut dengan cepat menyebar di berbagai platform digital.
Model sekaligus publik figur Ayu Aulia kemudian ikut bersuara. Dalam pernyataannya, Ayu mengungkap bahwa ia mengenal siapa pria yang ada di dalam video tersebut.
Ia bahkan mengaku mengetahui sosok itu bernama Obet.
"Semua yang aku sampaikan sudah terbongkarkan, bahkan laki-lakinya saya tahu bernama Obet," ujar Ayu Aulia dalam tayangan di YouTube Cumicumi pada Jumat (18/7/2025).
Ayu menegaskan bahwa dirinya merupakan justice collaborator atau saksi pendukung dalam kasus ini. Ia mengaku telah melihat langsung isi video yang beredar.
"Aku ini ibarat kata justice collaborator, saya melihat dan mendengar. Jadi saya bukan cuman saksi yang cuman mendengar aja, tapi saya juga melihat videonya," ungkapnya.
Menurutnya, ada tiga video yang beredar: satu yang menampilkan Lisa sendirian dan dua lainnya bersama pria yang disebut sebagai Obet.
Ayu menduga video itu memang dibuat secara sadar.
"Secara kasat mata saya melihat bahwa seperti memang disetting ya, kayak dari kameranya, dia lihat lagi lihat lagi gitu. Sengaja direkam itu, dia sadar gitu apa yang dia perbuat," ujarnya menegaskan.
Sosok Lisa Mariana memang bukan nama baru di industri hiburan. Ia dikenal sebagai model majalah dewasa dan memulai karier di dunia modelling sejak bergabung dengan agensi Popular Multitalenta.
Pada 2015, Lisa sempat mengikuti ajang Miss Popular, walau gagal di percobaan awal. Namun, ketekunan membawanya menjadi salah satu model unggulan di majalah Popular.
Nama Lisa kemudian melejit ketika mengaku memiliki anak dari Ridwan Kamil. Klaim tersebut sontak menghebohkan publik dan menyeretnya dalam konflik hukum.
Sementara itu, Ayu Aulia sendiri merupakan figur kontroversial yang dikenal sebagai model, DJ, penyanyi, dan juga aktif di dunia politik. Ia lahir di Bogor, Jawa Barat pada 5 Februari 1993.
Dalam perkembangan terbaru, Lisa Mariana melalui kuasa hukumnya, Bertua Diana Hutapea, mengungkap bahwa video syur itu justru dimanfaatkan oleh orang-orang terdekatnya.
"Kami sudah mengajukan kepada Kapolda Jawa Barat agar sekiranya UU ITE tentang penyebaran video syur itu ditegakkan. Bahwa yang mengambil data online dan menyebarkannya juga akan dapat tuntutan hukum pidana," ujar Bertua dalam pernyataannya di YouTube Intens Investigasi.
Bertua juga menyampaikan bahwa video tersebut diambil dalam kondisi Lisa tidak sadar. Ia menduga kliennya berada di bawah pengaruh alkohol saat peristiwa itu terjadi.
"Dalam hal ini, pengakuan Lisa menyatakan bahwa itu dipergunakan manajernya dia dan orang-orang di sekelilingnya. Dan itu dilakukan dalam keadaan dia tidak sadar, mungkin saat itu meminum alkohol," ungkap Bertua.
Lebih lanjut, Bertua menegaskan bahwa Lisa tidak pernah mendapatkan keuntungan finansial dari video-video tersebut, termasuk yang beredar di platform berbayar.
"Perlu diingatkan bahwa dari beredarnya video di website yang katanya berbayar, Lisa Mariana tidak mendapat keuntungan apapun dari situ," katanya.
Ia menambahkan, Lisa bukan pihak yang menyebarkan atau merekam video tersebut.
"Lisa Mariana bukan yang menyebarkan juga bukan perekam di dalam hal tersebut. Kiranya hukum dapat menyidik semua pihak-pihak yang bertanggung jawab, dan kenapa baru ini dimasalahkan, padahal itu sudah lima tahun lalu," pungkasnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]