WahanaNews.co | PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mencatatkan lonjakan profil debitur kategori risiko tinggi dan sangat tinggi (high and very
high risk) akibat pandemi Covid-19.
Ini artinya, semakin banyak masyarakat
rentan atau susah yang kesulitan membayarkan cicilan.
Baca Juga:
129 Juta Warga RI Tergoda Pinjol, Total Pinjaman Tembus Rp 874,5 Triliun
Direktur
Utama Pefindo, Yohanes Arts Abimanyu, menyebut peningkatan persentase debitur berisiko tinggi dan sangat tinggi,
dari 41,2 persen pada Desember 2019 menjadi 45,2 persen pada Juli 2020 atau naik 4 persen.
Angka tersebut merupakan rata-rata dari populasi baik anggota
maupun non-anggota Pefindo yang mencakup bank umum, Bank Perkeditan Rakyat
(BPR), Bank Perkreditan Daerah (BPD), dan perusahaan pembiayaan. Tren kenaikan,
lanjut dia, terlihat sejak Maret 2020 atau saat covid-19 masuk RI.
"Pandemi
covid-19 mengakibatkan berkurangnya kemampuan bayar sebagian debitur untuk
membayar cicilan yang tercermin dari perubahan komposisi risk grade dari data kredit yang kami kelola," ujarnya,
dalam diskusi virtual IdScore Indonesia bertajuk Menakar Pertumbuhan Kredit di Tengah Tantangan, Kamis
(15/10/2020).
Baca Juga:
Fintech Lending Bermasalah, 19 Penyelenggara Dapat Peringatan Keras dari OJK
Secara lebih rinci, dilihat dari masing-masing segmen atau jenis
lembaga keuangan, perusahaan pembiayaan atau multifinance memiliki risiko
tertinggi. Untuk periode sama, profil risiko tinggi dan sangat tinggi sebesar
57,7 persen.
"Ini
meningkat 3,6 persen dibandingkan Maret 2020," imbuhnya.
Diikuti oleh BPR dengan persentase risk grade tinggi dan sangat tinggi, yaitu 46,6 persen,
dan terakhir bank umum sebesar 33,8 persen. Namun, ia tak menyampaikan rincian
untuk BPD.