WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sosok ini menang 26 kali di ruang sidang, tetapi justru diborgol karena dituduh bukan pengacara sungguhan.
Seorang pria asal Nairobi, Brian Mwenda, ditangkap setelah dituding menyamar sebagai praktisi hukum dan mengklaim diri sebagai Pengacara Pengadilan Tinggi Kenya.
Baca Juga:
Bahlil Lahadalia: Pengalihan Impor Minyak ke AS Sudah Mulai Bertahap
Dilaporkan oleh Facts East Africa, Mwenda disebut mewakili klien di hadapan Hakim Pengadilan Tinggi, Hakim Magistrat, hingga Hakim Pengadilan Banding dalam sejumlah perkara.
Dalam laporan tersebut dinyatakan ia tampil dalam 26 kasus berbeda dan seluruhnya berujung kemenangan bagi klien yang diwakilinya.
Disebutkan pula bahwa ia telah menggambarkan dirinya sebagai profesional hukum dalam jangka waktu yang cukup lama sebelum akhirnya ditangkap.
Baca Juga:
OJK Segarkan Struktur Pimpinan, Friderica Lantik Sejumlah Kepala Departemen dan OJK Daerah
Para hakim yang memimpin persidangan tidak mempertanyakan kompetensinya hingga momen penahanan itu terjadi, sebagaimana dikutip dalam laporan yang kemudian viral di media sosial.
“Pihak berwenang Kenya telah menangkap seorang pengacara palsu,” tulis akun Facts East Africa di platform X.
Laporan tersebut menyebut Mwenda secara palsu mengaku sebagai Pengacara Pengadilan Tinggi Kenya dan berhasil membangun citra sebagai advokat profesional.
Reaksi warganet pun bermunculan, sebagian besar menyoroti rekam jejak 26 kemenangan yang diklaim terjadi sebelum penangkapannya.
Seorang pengguna bernama Nungua Burnaboy mempertanyakan logika penangkapan tersebut karena laporan menyebut ia memenangkan seluruh perkara yang ditanganinya.
“Para pengacara yang kuliah di sekolah hukum harus dihukum karena membiarkan seseorang yang tidak kuliah di sekolah hukum memenangkan kasus melawan mereka,” tulisnya.
Pengguna lain yang diidentifikasi sebagai Mfecane menyatakan Mwenda justru layak memperoleh gelar kehormatan di bidang hukum.
Komentar lanjutan dari akun TheTraderInYou menyebut mereka meyakini Mwenda akan mampu membela dirinya sendiri untuk keluar dari kasus hukum yang menjeratnya.
“Ada banyak orang cerdas yang dapat berprestasi di bidang tertentu tanpa kesulitan dan orang yang digambarkan dalam laporan tersebut adalah contoh seseorang yang belum memperoleh sertifikat,” tulis pengguna bernama @_KAKUS.
Akun lain, The Virginia Project, menyatakan Mwenda mungkin tidak memiliki kredensial resmi, tetapi dengan rekor 26-0 di ruang sidang, ia tidak layak disebut penipu.
Foto yang beredar bersama laporan itu memperlihatkan sosok yang diidentifikasi sebagai Mwenda, sementara laporan tersebut kembali menegaskan ia telah secara palsu mengklaim diri sebagai Pengacara Pengadilan Tinggi.
Namun, tidak ada rincian lebih lanjut mengenai jenis perkara yang ditanganinya, alasan spesifik penangkapan, maupun pernyataan resmi tambahan dari otoritas peradilan Kenya selain konfirmasi bahwa ia telah ditahan.
Laporan yang beredar luas tersebut menjadi sumber utama yang dirujuk publik mengenai insiden ini, dengan pernyataan-pernyataan di dalamnya disajikan sebagai klaim dari Facts East Africa serta respons para pengguna media sosial.
Hingga kini, tidak tersedia informasi tambahan mengenai catatan resmi pengadilan, dasar hukum penahanan secara rinci, ataupun tanggapan langsung dari lembaga peradilan Kenya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]