Hal yang sama juga disampaikan Ardi kepada majelis hakim berkait rencana menyampaikan pembelaan dirinya atas tuntutan rehabilitasi selama 12 bulan.
"Iya (melakukan pembelaan) melalui penasihat hukum dan juga secara lisan," kata Ardi.
Baca Juga:
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah Selesaikan Masa Rehabilitasi
Ini merupakan sidang keempat yang dijalani Nia, Ardi serta Zen terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Sidang sebelumnya yang beragendakan pemeriksaan ketiga terdakwa digelar di ruang Prof HM Hatta. Satu per satu terdakwa menerangkan terkait kasus yang dialami.
Di dalam persidangan, Zen Vivanto memberikan keterangan bahwa sabu dibeli atas permintaan Nia.
Baca Juga:
Heboh! Muncul Kabar Ardi Bakrie Digugat Cerai Nia Ramadhani, Benarkah?
Sabu itu dibeli dari seseorang berinisial R. Dia kenal dengan R pada tahun ini. Sabu itu kerap dikonsumsi oleh Zen, Nia, dan Ardi.
Nia mengaku mulai menggunakan sabu karena pengaruh teman semasa masih aktif syuting.
Kondisinya yang terpuruk usai ditinggal sang ayah juga memperkuat keinginan Nia untuk menggunakan barang haram tersebut.