Fenomena tersebut menunjukkan bahwa unggahan yang viral kerap mampu menarik perhatian publik dan mendorong respons dari berbagai pihak.
Dalam banyak kasus, isu yang ramai di media sosial dapat memicu tekanan publik terhadap lembaga, pejabat, atau institusi tertentu.
Baca Juga:
Lewat Tim Ekspedisi Patriot, Mahasiswi Asal Jakarta Belajar dan Mengabdi di Papua
Pandangan itu sejalan dengan kajian Georgetown University mengenai perubahan peran audiens di ruang digital.
Associate Research Professor di McCourt School of Public Policy, Renee DiResta, menjelaskan bahwa media sosial telah mengubah audiens dari penerima informasi menjadi pihak yang ikut menentukan informasi apa yang akan menyebar luas.
Perubahan tersebut membuat pengguna tidak lagi hanya membaca atau menonton informasi, tetapi juga ikut memperkuat narasi melalui komentar, tanda suka, dan pembagian ulang konten.
Baca Juga:
Komisi IX DPR Kebut Revisi UU Ketenagakerjaan Saat Reses, Outsourcing Jadi Sorotan
Influencer, algoritma, serta respons pengguna kemudian membentuk siklus penyebaran informasi yang semakin cepat.
Kondisi itu dapat memperbesar peluang masyarakat menyuarakan isu penting yang sebelumnya sulit mendapat perhatian.
Namun, kecepatan yang sama juga dapat mempercepat penyebaran rumor, hoaks, dan polarisasi di tengah masyarakat.