WahanaNews.co | Polisi memutarbalikkan sebuah mobil ambulans di Cikarang,
Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, karena kedapatan membawa pemudik.
Ambulans itu diminta putar balik saat
polisi melakukan operasi penyekatan di tengah pemberlakuan larangan mudik 6-17
Mei.
Baca Juga:
Operasi Larangan Mudik Usai, Berganti Fase Pengetatan 18-24 Mei
"Ada satu buah ambulans yang coba
mengelabui, ini salah satu modus operandi," kata Kabid Humas Polda Metro
Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada
wartawan, Jumat (7/5/2021).
Dalam mobil ambulans itu ditemukan enam penumpang dan satu orang sopir.
Rinciannya, dua orang dewasa, dua
orang ibu-ibu, dan dua anak-anak.
Baca Juga:
Diminta Putar Balik di Cilegon, Perempuan Ini Ngamuk
Kepada petugas, penumpang di mobil
ambulans itu sempat berdalih akan melayat di daerah Subang, Jawa Barat.
"Tapi pada saat ditanya
persyaratannya, termasuk swab antigen, ini tidak bisa dia tunjukkan. Setelah
dicek ternyata ambulans ini dijadikan modus operandi untuk mudik, padahal persyaratannya tidak sesuai dengan aturan," tutur
Yusri.
Atas dasar itu, petugas kemudian
mengambilkan keputusan untuk memutarbalikan ambulans tersebut ke daerah asal.
"Yang jelas sudah
diputarbalikan," ucap Yusri.
Ambulans, kata Yusri, sebenarnya
termasuk salah satu kendaraan yang diperbolehkan melintas saat kebijakan
larangan mudik berlaku.
Hal ini yang diduga dimanfaatkan oleh
pemudik.
Diketahui, Direktorat Lalu Lintas
Polda Metro Jaya menyiapkan 14 titik penyekatan dan 17 titik check point sepanjang larangan mudik
Lebaran 2021.
Penyekatan oleh aparat kepolisian
telah digelar sejak Kamis (6/5/2021) kemarin.
Total, ada 1.456 kendaraan yang
diputarbalikan di hari pertama penyekatan mudik lebaran.
Larangan mudik lebaran sendiri berlaku
sepanjang 6-17 Mei.
Pemerintah menerbitkan larangan
tersebut demi mencegah lonjakan kasus virus Corona. [dhn]