WahanaNews.co | Terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer telah dijatuhi vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/02/2023). Vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Richard Eliezer menyita perhatian publik.
Presenter Robby Caesar Titian Surya Purba atau lebih dikenal sebagai Robby Purba mengaku menangis usai mendengar hasil sidang vonis 1,5 tahun untuk Richard Eliezer. Ia mengungkapkan isi hatinya ini lewat Instagram pribadinya.
Baca Juga:
Menteri Yassona Laoly Janjikan Perlindungan bagi Richard Eliezer
Robby merasa bersyukur Richard Eliezer divonis 1,5 tahun penjara. Ia menilai hukuman itu sudah adil untuk Eliezer.
"Alhamdulillah… #merindink INDONESIA-ku LUAR BIASA!!! KEADILAN masih ada ya woy… Jujur gw nangis," tulis Robby Purba dalam unggahan foto Richard Eliezer menangis saat divonis hakim 1,5 tahun penjara.
Alasan Robby sampai bisa meneteskan air mata mendengar vonis itu karena dirinya selalu mengikuti persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca Juga:
LPSK Cabut Perlindungan Eliezer, Pakar: Jangan Seperti Selebritas
"Berbulan-bulan ngikutin - kadang begadangan menjelang tidur eh sampe subuh scrolling2 tiktok dan youtube. Cuman bisa berdoa - apapun keputusannya udah QODARULLAH," tuturnya.
"Tapi sebagai apresiasi kepada Justice Collaborator, ICHAD deserved this. Selamat. #1tahun6bulan," imbuh Robby.
Artis berusia 36 tahun ini mengaku sudah menganggap Richard Eliezer sebagai adiknya sendiri walau mereka tak saling kenal.