Panitia Sembilan ini terdiri atas Soekarno,
Mohammad Hatta, Alexander Andries Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdoel
Kahar Moezakir, H Agus Salim, Achmad Soebardjo, Abdul Wahid Hasyim, dan
Mohammad Yamin.
Setelah melalui serangkaian proses
persidangan, Pancasila secara resmi disahkan dalam sidang PPKI pada 18 Agustus
1945.
Baca Juga:
Pemprov Sulteng Mulai Latihan Paskibraka untuk HUT RI ke-79 Tahun 2024
Pada sidang tersebut, disetujui Pancasila
dicantumkan dalam mukadimah Undang-undang Dasar 1945 sebagai dasar negara
Indonesia yang sah.
Hari Pancasila ditetapkan sebagai hari libur
nasional oleh Presiden Joko Widodo pada 1 Juni 2016.
Dia menandatangani Keputusan Presiden
(Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila sebagai Hari Libur Nasional,
dan berlaku mulai 2017. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.