WAHANANEWS.CO - Ridwan Kamil dan Atalia Praratya akhirnya sepakat mengakhiri pernikahan mereka setelah hampir tiga dekade bersama, keputusan yang diambil usai menjalani proses mediasi dalam sidang di Pengadilan Agama Kota Bandung pada Jumat (19/12/2025).
Kesepakatan tersebut disampaikan kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, yang menyebut mediasi dihadiri langsung oleh masing-masing prinsipal dan menghasilkan keputusan berpisah secara baik-baik pada Jumat (19/12/2025).
Baca Juga:
Hadapi Gugatan Cerai Istirinya, Ridwan Kamil Pakai 8 Pengacara
“Setelah menjalani proses mediasi yang dihadiri masing-masing prinsipal, yaitu Bapak Ridwan Kamil dan Ibu Atalia Praratya, keduanya telah sepakat untuk berpisah secara baik-baik,” ujar Wenda dalam konferensi pers di Bandung pada Jumat (19/12/2025).
Pernyataan senada juga ditegaskan kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, yang menekankan bahwa keputusan tersebut diambil bersama tanpa konflik berkepanjangan.
“Ya, kami tegaskan kembali, masing-masing pihak sepakat untuk berpisah secara baik-baik,” kata Debi pada Jumat (19/12/2025).
Baca Juga:
Atalia Praratya Siap Hadir Langsung di Sidang Perdana Cerai Ridwan Kamil
Meski telah ada kesepakatan cerai, para kuasa hukum belum mengungkapkan secara rinci alasan perceraian maupun tahapan hukum lanjutan yang akan dijalani di Pengadilan Agama Kota Bandung.
Kedua belah pihak juga meminta publik untuk menghormati privasi para pihak yang terlibat dalam proses perceraian tersebut.
Atalia Praratya diketahui telah resmi melayangkan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Kota Bandung setelah hampir 30 tahun membina rumah tangga.
Hingga kini, baik Ridwan Kamil maupun Atalia Praratya belum memberikan pernyataan langsung kepada publik terkait proses persidangan perceraian mereka.
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya menikah pada 1996 dan dikaruniai dua anak, yakni Emmeril Kahn Mumtadz yang telah meninggal dunia serta Camillia Laetitia Azzzahra.
Selain itu, pada 2020 pasangan ini juga mengadopsi seorang anak laki-laki bernama Arkana Aidan Misbach.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]