WAHANANEWS.CO, Jakarta - Keluarga Vadel Alfajar Badjideh, melalui sang ayah, Umar Badjideh, didampingi oleh putra sulungnya, Martin Badjideh, secara resmi melaporkan selebritas Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan atas tuduhan pencemaran nama baik.
"Saya datang ke sini (Polres Jakarta Selatan) untuk melaporkan seorang wanita (NM) yang telah menghina saya dan keluarga di Instagram miliknya," jelas Umar Badjideh pada Senin (7/10/2024).
Baca Juga:
Polisi Panggil Dokter yang Diduga Aborsi Anak Nikita Mirzani
Martin Badjideh menambahkan bahwa laporan tersebut terkait dengan penghinaan yang dilakukan Nikita Mirzani, termasuk penggunaan ikon jeruk lemon pada Instagram Story-nya untuk menutupi wajah, serta komentar-komentar yang dianggap tidak pantas.
"Pada intinya, apa yang diucapkan saudari NM di Instagram yang menggunakan jeruk lemon untuk menutupi wajahnya. Baik penghinaan fisik (jelek, tukang semir, miskin) hingga ada kata-kata yang tidak pantas (otak kalian sudah dibalut sama t**)," ungkap Martin Badjideh.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Badjideh, Razman Arif Nasution, menyebutkan bahwa semua bukti-bukti yang pernah diucapkan Nikita Mirzani sudah diberikan kepada pihak Polres Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Pengacara Razman Arif Nasution Laporkan Nikita Mirzani atas Pelanggaran UU ITE
"Ada flash disk, lalu apa namanya, ada screenshot kemudian rekaman layar, dan lain-lain. Yang pasti kalau sudah diterima kan berarti ada datanya yang kita jadikan sebagai bukti," tandasnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.