Tidak berhenti di situ, Andre kembali mendaftar gugatan baru pada April 2025 di PA Tigaraksa namun ditolak lagi karena pengadilan dinyatakan tidak berwenang lantaran domisili Erin berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Setelah tiga kali kandas, Andre akhirnya memindahkan gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 September 2025 dan proses hukum kini masih berjalan.
Baca Juga:
Bill Gates Sesali Perceraian, Mantan Istri Beri Respons Menohok
Kuasa hukum Andre, Galih Rakasiwi, menjelaskan pada Jumat (17/10/2025) bahwa dokumen gugatan yang beredar luas di media sosial bukan berkas terbaru mel melainkan berkas dari putusan sebelumnya yang memang sudah menjadi produk pengadilan dan terbuka untuk publik.
“Itu putusan-putusan sebelumnya yang memang sudah menjadi produk Mahkamah Agung, jadi bisa diakses publik, tapi untuk perkara yang sekarang di Jakarta Selatan belum bisa,” ujar Galih kepada wartawan.
Meski begitu, Galih tidak membantah keaslian dari dokumen yang tersebar tersebut dan menyebut masyarakat bisa membacanya karena sudah masuk dalam arsip perkara terbuka.
Baca Juga:
Perceraian di Usia Senja Meningkat, Ini Penyebabnya!
“Kalau masalah bantahan daripada yang sudah beredar, ya tidak bisa membantah, memang itu kan bisa diakses, tapi bukan yang sekarang,” katanya.
Dalam berkas gugatan terdahulu itu juga termuat tudingan lain bahwa Erin kerap bersikap kasar terhadap Andre dan para asisten rumah tangga yang bekerja di rumah mereka.
Selain itu Erin disebut bersikap dingin terhadap keluarga besar Andre dan dituding beberapa kali mencaci maki hingga memukul asisten rumah tangga di kediaman mereka.