Mulai
17 Februari, penggunaan label tersebut diperluas ke lebih banyak negara, yakni
Indonesia, Arab Saudi, Ekuador, Honduras, Iran, Italia, Jepang, Jerman, Kanada,
Kuba, Mesir, Serbia, Spanyol, Thailand, Turki, dan Uni Emirat Arab.
Dari
pantauan, selain akun Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, belum ada
akun Twitter resmi milik jajaran
pejabat pemerintah lainnya yang mendapat tanda ini.
Baca Juga:
Menunggu Penantian Perubahan Merek Twitter.com Jadi X.com
Begitu
pula dengan kantor pemerintah dan media yang terafiliasi dengan pemerintah.
Kemungkinan,
tanda khusus tersebut akan diberikan secara bertahap.
"Untuk langkah selanjutnya, kami sedang
berupaya untuk mengaplikasikan label tambahan pada akun-akun media yang
berafiliasi dengan negara dalam beberapa bulan mendatang," jelas Twitter dalam blog resminya.
Baca Juga:
Netizen Sebut Mahfud MD Tak Bisa Bedakan Lebah Madu dan Tawon
Twitter mengatakan, pelabelan ini bertujuan untuk
mempermudah pengguna Twitter dalam
memperoleh informasi yang bisa dipercaya dari pemerintah resmi dan media yang
kredibel.
Sebab, Twitter menjadi salah satu media sosial
yang kerap menjadi rujukan untuk mencari informasi peristiwa atau isu terkini,
termasuk informasi dari pihak pemerintah.
"Ini merupakan langkah penting agar ketika
orang melihat suatu akun mendiskusikan isu geopolitik suatu negara, mereka
dapat memahami konteks tersebut dari sudut pandang nasional, dan lebih memahami
tentang siapa yang mereka wakili," tulis Twitter.