Sebab, kebebasan berekspresi tidak hanya merupakan hak konstitusional secara lokal, tetapi dilindungi oleh Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.
Pembatasan dari pemerintahan juga hanya boleh dilakukan apabila ekspresi tersebut dapat mencemari nama baik, fitnah, rekayasa lisan, atau pelanggaran hukum.
Baca Juga:
Influencer Meksiko Valeria Marquez Tewas Ditembak saat Live TikTok
Ulama dari Filipina, Ustadz Montanier Shaidee ikut bersuara. Menurutnya frasa 'babi halal' dianggap menyinggung karena memang babi dilarang dalam Islam.
"Frasa itu menyinggung karena daging babi tidak pernah dianggap halal," ujarnya kepada This Week in Asia.
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, daging babi tidak halal karena najis di seluruh bagiannya. Menurut ustaz Montanier, para ulama juga sepakat menjual bagian mana pun dari babi dilarang, kecuali dalam keadaan darurat.
Baca Juga:
Denpasar Disambangi Influencer, AirNav Tampilkan Teknologi dan Inovasi AI
Sedangkan Crist Briand belum memberi tanggapan apapun terkait hal ini. Namun, sosoknya memang dikenal problematik.
Crist Briand tidak hanya asal memicu konflik dari ucapan tidak mendasar, tetapi juga sempat terkena kasus pencemaran nama baik hingga ditangkap karena diduga menjual vape mengandung ganja.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.