WahanaNews.co, Jakarta - Belakangan ini, koper Airwheel jadi pembicaraan lantaran keterbatasannya untuk masuk ke dalam kabin pesawat.
Berbeda dengan koper biasa, Airwheel adalah koper berbaterai yang menyerupai robot dan dapat dikendarai layaknya kendaraan bermotor, dilengkapi dengan pegangan dan tombol pengendali.
Baca Juga:
Dari Moncong Hingga Sayap, Inilah 5 Detail Pembeda Boeing dan Airbus
Meskipun memiliki fitur canggih, koper Airwheel ternyata dilarang masuk ke dalam kabin penerbangan. Seorang pengguna TikTok dengan akun @febriansyahputra_24 mengungkapkan bahwa dirinya tidak lagi diizinkan membawa koper tersebut ke dalam kabin.
Dalam narasi video tersebut, diketahui bahwa pihak pengelola bandara, termasuk Angkasa Pura dan maskapai penerbangan, telah memberlakukan larangan terhadap jenis koper ini untuk masuk ke dalam kabin pesawat.
"Angkasa Pura sama Citilink katanya nggak bisa lagi Airwheel itu masuk ke kabin," ucap pria di video.
Baca Juga:
Duka Dunia Penerbangan Akhir Tahun 2024: Dalam 5 Hari Terjadi 4 Kecelakaan
Ia mengaku kaget dengan aturan ini, karena sebelumnya tidak ada aturan yang melarang koper airwheel dibawa ke kabin pesawat.
"Awal tahun ini aku ada berangkat ke luar kota terus bawa Airwheel biar nggak capek di bandara gede ini, terus sekarang ada peraturan enggak boleh bawa Airwheel lagi ke kabin, menurut kalian gimana?" ujarnya.
"Apa benar peraturannya sudah berubah sekarang Angkasa Pura ataupun yang punya peraturan dari Citilink, Garuda Indonesia, dan lain-lainnya, mohon info, ya," lanjutnya.