Dalam unggahan video berikutnya, ia menegaskan bahwa koper Airwheel sudah tidak bisa lagi dibawa ke kabin pesawat dan di bagasi.
Dia mengatakan, sebelumnya koper Airwheel miliknya masih bisa masuk ke kabin pesawat, karena dimensinya yang tidak terlalu besar masih bisa dibawa ke dalam.
Baca Juga:
Basarnas Kerahkan Tim SAR Cari Korban Kecelakaan Pesawat di Maros
Tidak hanya itu, ia juga memastikan dimensi koper yang boleh dibawa masuk ke kabin adalah 20 inci dan ukurannya tidak lebih dari tujuh kilogram. Koper Airwheel tentu saja memenuhi persyaratan tersebut. Apalagi ia juga tidak pernah mengisi koper tersebut dengan barang lainnya.
Aturan Bawa Koper di Pesawat
Mengutip laman resmi Citilink, ada dua ketentuan membawa smart luggage atau Airwheel ke pesawat.
Baca Juga:
Antar Logistik ke Lokasi Bencana Aceh, TNI AU Kerahkan Pesawat A400M
Ketentuan yang pertama, smart luggage atau Airwheel dengan Non - baterai non-removeable lithium, tidak diizinkan untuk masuk ke kabin ataupun bagasi tercatat.
Sedangkan untuk ketentuan kedua, alat-alat elektronik baterai removeable lithium diizinkan, namun lewat ketentuan yang berlaku dari PED dan IATA.
Sementara itu, Presiden Direktur Aviatory Indonesia Ziva Narendra mengatakan, koper jenis airwheel memang dilarang masuk dalam bagasi kabin.