Pria tersebut telah didakwa dengan Hooliganisme yang dianggap sebagai perilaku mengganggu atau melanggar hukum. Jika terbukti bersalah dia dihukum 15 hari penjara.
Menurut jaksa, pria tersebut telah meminta maaf kepada istrinya.
Baca Juga:
Drama Pengantin di Taput: Uang Sinamot Rp 20 Juta Dibawa Kabur, Berakhir di Polrestabes Medan
Pengantin pria menyatakan penyesalan atas tindakannya di depan para tetua dan kerabat pasangan setelah di sidang oleh keluarga.
Keputusan pengantin wanita mengejutkan banyak pihak. Alih-alih bercerai atau membatalkan nikah, wanita tersebut memaafkan suami.
"Pada hari yang sama pengantin berdamai dan sekarang hidup bersama," ungkap jaksa.
Baca Juga:
Viral, Pengantin Lampung Tutup Usia Setelah Prosesi Sungkeman
Saida Mirziyoyeva, putri presiden negara Asia Tengah, mengecam perilaku pria. Dia menyebut sikap si pria dinilai menjijikan.
“Kita tidak boleh tinggal diam tentang kasus-kasus seperti itu, kita tidak boleh berpura-pura bahwa itu hanya sekali.”
"Inilah mengapa kita membutuhkan pendidikan untuk membuka wawasan dan menjadikan perempuan mandiri dan kuat," tulisnya dalam sebuah unggahan media sosial. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.