Konfirmasi pengunggah
Baca Juga:
Rehabilitasi Puluhan Gedung Sekolah di DKI Tahun 2024 Terancam Tidak Selesai
Saat dikonfirmasi, pemilik akun sekaligus guru di SMK N 4 Bangli, Ni Nengah Yudi Apriani membenarkan bahwa dirinya beserta guru yang lain tidak diperkenankan masuk lantaran datang terlambat.
Peristiwa itu, kata Ni Nengah, terjadi pada Rabu (14/9/2022) sekitar pukul 07.32 WITA.
Ia pun menjelaskan penyebab mengapa para guru hingga siswa yang terlambat tidak diizinkan masuk ke dalam sekolah.
Baca Juga:
Polres Nias Ringkus 5 Orang Komplotan Pembobol Sekolah, 3 di Antaranya Anak Bawah Umur
"Jadi peraturan di sekolah kami, gerbang sekolah ditutup (pukul) 07.30 (WITA) karena pembiasaan pagi, seperti acara sembahyang bersama dan penghormatan bendera Merah Putih disertai menyanyikan lagu Indonesia Raya," ujarnya.
Karenanya, untuk menjaga ketertiban agar pembiasaan pagi tidak terganggu sekaligus penertiban warga sekolah, maka patroli keamanan sekolah (PKS) ditugaskan untuk menjaga gerbang sekolah agar tidak satu pun melanggar aturan tersebut.
Aturan ini, kata Ni Nengah, sudah berlaku sejak awal semester atau sejak kurikulum baru, dan akan terus berlangsung.