Rupanya, desakan dari Kompolnas ini sudah dijawab oleh Ketua Tim Khusus (Timsus) Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto yang juga Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum.
Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyebut, Ferdy Sambo bakal segera menjalani Sidang kode etik untuk proses pemecatan pada pekan depan.
Baca Juga:
Viral Rekrutmen Sekretaris Berujung Pelecehan Seksual, Ini Kronologinya
Komjen Pol Agung Budi Maryoto menjelaskan saat ini Propam Polri masih melakukan pemberkasan.
"Baik yang berkaitan dengan Perpol tadi, Kadiv Propam sudah melaporkan masih dalam proses pemberkasan," kata Komjen PolAgung Budi Maryoto, Jumat (19/8/2022).
Hanya saja, Komjen Pol Agung Budi Maryoto menjelaskan sidang kode etik untuk Sambo belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Baca Juga:
Viral Sepatu Rp 10 Juta Kena Pajak Rp 31 Juta, Ini Kata Bos Bea Cukai
Menurutnya, sidang kode etik pemecatan tidak hormat ini baru akan bisa digelar pada pekan depan.
"Insya Allah dalam waktu dekat juga akan dilakukan sidang kode etik tapi belum bisa minggu ini, tapi paling tidak minggu berikutnya," jelasnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.