"Belajar dari pengalaman di Koja dimana akibat kebijakan penataan kontener yang tidak sesuai zona menimbulkan banyak kecelakaan terjadi dan merugikan warga. Di situ kita bergerak menggugat Pelindo hingga saat ini menjadi tertib," ujarnya.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan bila banyak warga yang cemas karena merasa kepentingannya diabaikan. Dia menegaskan pihaknya akan bersama masyarakat JGC dan sekitarnya dalam memperjuangan kepentingan yang lebih besar yakni kehidupan masyarakat yang aman dan nyaman.
Baca Juga:
Tohom Purba Tegaskan "Pentingya" Pengelolaan Sampah yang Lebih Progresif dan Inovatif
"RDF ini dibangun bukan uang kecil, lebih dari satu Triliun pemda gelontorkan anggaran untuk pembangunannya, harus hati-hati. Jangan sampai uang triliunan yang bersumber dari pajak masyarakat malah menjadi keresahan dan menyengsarakan bagi masyarakat itu sendiri," tegasnya.
Aroma tak sedap lainnya muncul dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) yang menilai penggunaan teknologi RDF Plant Rorotan dalam pengelolaan sampah di Jakarta kurang tepat sasaran. Aktivis Walhi Jakarta Muhammad Aminullah menilai RDF hanya mampu mengolah jenis sampah tertentu, khususnya sampah kering seperti plastik.
Sementara itu, karakteristik sampah di Jakarta mayoritas bersifat organik dan cenderung basah, sehingga tidak cocok dengan mekanisme RDF. Meskipun RDF dapat mengolah sampah, prosesnya tetap memerlukan berbagai tahapan seperti pemilahan, pencacahan, dan pengeringan.
Baca Juga:
Sampah di Gerbong Kereta, Cermin Buram Pengelolaan Limbah di Indonesia
“Kita harus melihat permasalahannya dengan jelas. RDF ini tidak dapat mengatasi semua jenis sampah, hanya beberapa saja, khususnya sampah kering. Sedangkan sampah di Jakarta mayoritas organik dan basah, jadi penggunaan RDF menjadi tidak efektif,” katanya.
[Redaktur: Alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.