Dengan alat tersebut, Heriyanto mengaku bisa mencetak 300
butir pil koplo per hari. Namun demikian, Heriyanto menyebut ia belum
memasarkan pil hasil produksinya itu sama sekali lantaran ribuan butir pil itu
dibawa oleh rekannya yang kini dalam kejaran polisi.
"Saya nggak tahu, semua dibawa oleh Pr, Pak. Saya tidak
tahu dibawa kemana. Saya cuma buat aja, dan saya tidak tahu dibawa kemana yang
sudah dibuat," ujarnya.
Baca Juga:
Rehabilitasi Puluhan Gedung Sekolah di DKI Tahun 2024 Terancam Tidak Selesai
Heriyanto kini dibawa ke Polresta Samarinda bersama barang
bukti ribuan pil koplo dan alat cetak narkoba yang disita. Ayah 4 anak itu
terancam melanggar UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman 5 tahun penjara. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.