Hal ini
selaras dengan yang disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pusat Pengelola Belanja
Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, kepada wartawan, Senin (9/8/2021).
Alphonzus
mengharapkan, seluruh pusat perbelanjaan atau mal di DKI Jakarta telah
mewajibkan para pengunjung mal untuk melakukan vaksinasi.
Baca Juga:
Daftar Wilayah PPKM Level 4 Serta Aturan yang Berlaku
"Pemerintah
Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengharuskan pusat perbelanjaan untuk
memberlakukan wajib vaksinasi," ucap Alphonzus.
Diketahui,
hingga saat ini, ada 85 pusat perbelanjaan atau mal di ibu kota Indonesia.
Soal
pemberlakuan sertifikat vaksin sebelum masuk mal di luar DKI Jakarta, hal itu
tergantung pada keputusan Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing.
Baca Juga:
Covid-19: Daerah PPKM Level 4 Bertambah
Sejauh
ini, kata Alphonzus, belum ada keputusan dari Pemda lain yang mengatur tentang
hal ini.
Namun,
satu hal yang pasti bahwa pusat perbelanjaan sedang melakukan persiapan dan
koordinasi dengan Kementerian Kesehatan.
Ini
utamanya soal kesiapan aplikasi PeduliLindungi
yang akan digunakan untuk pemeriksaan wajib vaksinasi di lapangan.