WahanaNews.co | Kecelakaan lalu lintas antara truk pengangkut hasil tambang dan sepeda motor hingga menewaskan pengendara sepeda motor pada Rabu (5/4/2023) disoroti berbagai pihak.
Sebelumnya, kecelakaan itu terjadi pada Rabu (5/4/2023) sekitar pukul 10.30 di jalan raya Kampung Ciaul RT 04 RW 06 Desa Sukasari Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor. Petugas piiket di Gakkum Subnit Parung menerima laporan sekitar jam 11.50 WIB.
Baca Juga:
Buntut Ricuh Truk Tabrak Bocah Tangerang, Wakapolres Jadi Korban Lemparan Batu
“Petugas piket langsung ke lokasi TKP dan memang benar ada kejadian laka lantas. Betul pula ada 1 (satu) orang korban meninggal dunia di TKP,” ungkap Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Bogor Ipda Angga Nugraha, Rabu (5/4/2023).
Ia menjelaskan, korban meninggal dunia adalah pengendara kendaraan sepeda motor Honda Scoopy dengan No.Pol F 4358 FFE. Korban berinisial RM, umur 51 tahun warga Kampung Nangela RT 03 RW 03 Desa Sukasari Kecamatan Rumpin.
“Korban meninggal dunia di TKP karena mengalami luka berat di bagian kepala. Korban langsung dibawa ke RSUD.Kota Bogor,” jelasnya.
Baca Juga:
Hendak Melambung, Dump Truck Tabrak Sepeda Motor, Seorang Pemuda Alami Luka Berat
Dia menuturkan, sedangkan kendaraan yang terlibat laka lantas dengan sepeda motor adalah truk dump.Hino No.Pol B 9866 LYT yang dikemudikan sopir inisial MSH, umur 43 tahun, warga Kampung Sukamanah Desa Tamansari Kecamatan Rumpin.
“Petugas sudah olah TKP, membuat LP dan melengkapi mindik serta meminta keterangan saksi saksi. kendaraan yang terlibat laka lantas sudah diamankan dan berikut sopir dump truk untuk penanganan selanjut nya,” jelasnya.
Sedangkan kronologi kejadian, sambung IPda Angga Nugraha, berawal ketika sepeda motor yang dikendarai korban bergerak dari arah Maloko menuju arah Cicangkal. Setiba di TKP, berusaha mendahului kendaraan dump truk hino tronton dari sisi sebelah kiri.