WahanaNews.co | Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI mengatakan, pelaku penembakan beberapa kucing di lingkungan Sesko TNI Bandung, Jawa Barat berinisial Brigjen TNI NA.
Anggota organik Sesko TNI ini menembak kucing dengan menggunakan senapan angin.
Baca Juga:
Banyak Pemilik Kucing Salah Paham, Ini 6 Arti Gerakan Ekor yang Jarang Disadari
"Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing dengan menggunakan senapan angin milik pribadi," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Prantara Santosa dalam keterangan resminya, Kamis (18/8/2022).
Dikatakan Prantara, peristiwa itu terjadi pada Selasa (16/8/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.
Berdasarkan pengakuan Brigjen TNI NA, dia melakukan tindakan ini dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal/tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyaknya kucing liar.
Baca Juga:
Viral! Pria Tendang Kucing Hingga Mati di Blora, Polisi Turun Tangan
"Dan bukan karena kebencian terhadap kucing," jelasnya.
Meski demikian, Prantara menegaskan, Tim Hukum TNI akan menindaklanjuti proses hukum terhadap Brigjen TNI NA.
Khususnya menyangkut Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Pasal 66A, Pasal 91B UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.