Selain itu, KPK juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi di Akademi Kepolisian Semarang.
Mereka atas nama Bambang Prihartono (PNS/Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang); Binawan Febrianto (PNS/Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang); dan Iswar Aminuddin (PNS/Sekretaris Daerah Kota Semarang).
Baca Juga:
Kasus Aiman soal Aparat Tidak Netral, Polisi Tak Terapkan UU ITE
Sebelumnya, pada Senin (29/7), tim penyidik KPK telah memeriksa tiga orang saksi untuk mendalami proses pencairan upah pungut.
Para saksi tersebut ialah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Indriyasari; pegawai non ASN Bapenda Marjani Heriyanto; dan Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda Kota Semarang Sarifah.
KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Baca Juga:
KPK Geledah Rumah 2 Orang yang Dekat Dengan Wamenkumham
Dalam dua minggu terakhir, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Semarang. Upaya paksa tersebut menyasar satuan kerja perangkat daerah Pemkot Semarang. Sejumlah bukti berhasil diamankan.
Meski tidak mengungkapkan identitas dengan gamblang, KPK secara resmi menyampaikan ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pasti sudah (dikirim SPDP). Ke beberapa orang, kemarin saya menginfokan empat orang kalau enggak salah," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (23/7) lalu.