Berdasarkan sumber CNN Indonesia yang mengetahui penanganan kasus ini, Ita bersama suaminya Alwin Basri serta dua orang pihak swasta berinisial M dan RUD telah dijadikan sebagai tersangka dan dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Ita pun sudah buka suara merespons penyidikan yang dilakukan oleh KPK tersebut. Ita menegaskan akan kooperatif mengikuti proses penegakan hukum.
Baca Juga:
Kasus Aiman soal Aparat Tidak Netral, Polisi Tak Terapkan UU ITE
"Saya ada di sini, saya tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti prosedur yang ditetapkan," ucap Ita di Gedung DPRD Kota Semarang sebagaimana dilansir dari Antara, Senin (22/7).
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.