WahanaNews.co | Seorang warga di Kabupaten Sumedang mengeluh sekaligus geram dengan adanya tindakan pencabulan yang dilakukan oleh seorang kakek berusia 70 tahun terhadap anak 8 tahun di Kecamatan Tanjungkerta.
Kekesalan warga tersebut, direkam dalam sebuah video hingga akhirnya viral di media sosial.
Baca Juga:
Guru Jadi Tersangka Cabul Bocah SD di Nias Utara tapi Tak Ditahan dan Masih Aktif Mengajar, Ini Alasan Polisi
Menanggapi informasi tersebut, Polres Sumedang mengatakan jika pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi atas adanya peristiwa itu.
Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Maulana Yusuf Bakhtiar membenarkan, jika pihaknya juga telah menerima laporan adanya dugaan pencabulan tersebut.
“Iya betul, Satreskrim telah menerima laporan mengenai adanya tindakan pencabulan tersebut,” ujarnya, kemarin.
Baca Juga:
Polda NTT Serahkan Berkas Perempuan F Kasus Eks Kapolres Ngada ke Kejati
Yusuf juga mengungkapkan, saat ini unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumedang telah memeriksa sejumlah saksi sekaligus melakukan visum terhadap korban.
“Jadi kami perlu luruskan, berdasarkan pemeriksaan terhadap para saksi, ini merupakan tindakan cabul, bukanlah perkosaan,” ungkapnya.
“Kami juga akan lakukan upaya paksa (pemeriksaan pelaku) apabila sudah gelar (perkara),” sambung Yusuf.
Sementara itu, terkait kronologi peristiwa pencabulan itu, berawal ketika korban bersama dua temannya bermain di kebun. Dan pada saat itu, lanjut Yusuf, pelaku memanggil korban, dan lantas mengiming-imingi makanan sebelum melakukan aksinya.
“Di sana pelaku melakukan pencabulan. Atas perbuatan pelaku itu, lantas korban melaporkannya kepada orang tuanya,” ujar Yusuf.
Tak hanya itu, Yusuf juga mengimbau agar warga tidak memunculkan identitas korban maupun pihak keluarganya dikarenakan korban masih dibawah umur.
“Kami amankan identitas dari korban. Ini karena korban masih dibawah umur. Serta demi menjaga masa depannya,”tuturnya. [sdy]