Selanjutnya, KN Belut Laut-406 mengevakuasi 8 PMI Non Prosedural menuju Dermaga Navigasi Dumai untuk melaksanakan pendalaman informasi.
Hasil pemeriksaan dari tim Satgas didapati 8 PMI Non Prosedural bernama Zaelun (43) dari Lombok Timur, Lalu Jalaludin (49) dari Lombok Timur, Asdody Sapitri (37) dari Kota Dumai, Lalu Ahmad Sariadi (43) dari Lombok Tengah, Tugiran (43) dari Kebumen, Marzuki (36) dari Lombok Timur, Akhmad Fauzi (29) dari Lombok Barat, Ahmad Asriadi (31) dari Lombok Timur.
Baca Juga:
Penyelundupan Imigran Rohingya Dibongkar, Polisi: Ada Koordinator
Guna penyelidikan lebih lanjut, Tim UPH Bakamla RI menyerahkan 8 PMI Non Prosedural ke Koordinator Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai yang tertuang dalam berita Acara nomor BA-08/OP.01.01/UPH BAKAMLA/VII/2023 tanggal 18 Juli 2023.[sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.